"Awalnya saya dijanjikan untuk bekerja di di Abu Dhabi, dan tidak sama sekali mengetahui jika akhirnya dikirim ke Libya," kata Saedah seperti dikutip Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tripoli, Bambang Prija Hutama, kepada ANTARA Kairo, Selasa.
Disebutkan, Saedah tiba di ibu kota Libya, Tripoli, pada 26 Maret 2015 bersama dua orang TKW lainnya, Yani dan Warsini, ketiganya berpisah ke masing-masing majikan saat tiba di Libya.
Ketika tiba di Tripoli, Saedah dalam keadaan sakit dan tidak mampu berbahasa Arab, dan hanya sempat bekerja satu hari saja di rumah majikan, selanjutnya ia dikirim melalui agen ke tempat penampungan KBRI Tripoli.
Dari Tripoli, Saedah kemudian dievakuasi ke Djerba, Tunis pada 26 April, dan dijadwalkan akan dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (13/5) dengan penerbangan Emirates Airways dari Tunis.
KBRI Tripoli sendiri saat ini masih belum berfungsi akibat kondisi keamanan di Libya.
Sejak Agustus 2014, operasional kantor KBRI Tripoli sementara dilaksanakan di Djerba, Tunis.
Menurut Bambang, pemerintah Libya hingga saat ini tidak memiliki aturan hukum mengenai perlindungan terhadap hak-hak dan kewajiban pekerja asing.
"Oleh karena itu, KBRI Tripoli mengharapkan dukungan pihak-pihak berwenang di Indonesia untuk mencegah setiap WNI yang akan melakukan perjalanan ke Libya, termasuk untuk bekerja atau sekolah, hingga kondisi keamanan dinyatakan kondusif," ujar Bambang.
Untuk upaya perlidnungan WNI, KBRI Tripoli menyediakan saluran telepon hotline, yaitu KBRI Tripoli (+216 21 683 669), Bambang Prija Hutama, Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tripoli (+216 25 596 366), dan Untung Istiawan, Staf Konsuler KBRI Tripoli (+216 28 504 750).
Pewarta: Munawar S Makyanie
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015