Kupang (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Timor Timur, DR Jose Luis Guterres mengadakan rapat tertutup dengan dua orang mantan komandan Pasukan Pejuang Integrasi (PPI) di Kantor Konsul Timtim di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu. Dua orang mantan komandan PPI itu adalah Joanico Cesario Belo (mantan Komandan Sektor A PPI dan Afonso Hendriques Pinto (mantan Kepala Staf PPI). Usai pertemuan tersebut, Joanico mengatakan, Menlu Timtim mengajak mereka untuk tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari komunitas orang Timtim. Menlu Timtim juga meminta para mantan anggota PPI dan WNI eks Timtim lainnya ikut mendukung kemajuan negara kecil itu hingga masa mendatang. "Tentu saja apa yang diharapkan Menlu Timtim atas nama pemerintah Timtim, kami sanggupi karena hal itu sudah kami lakukan antara lain dengan ikut mengamankan keberadaan Kantor Konsul Timtim di Kupang," katanya mencontohkan. Hanya saja, tambah Joanico, ia dan rekan-rekannya sesama mantan anggota PPI cukup kecewa dengan tuduhan berbagai kalangan di Timtim dan dunia internasional bahwa mantan anggota PPI terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di Timtim belakangan ini. Pemerintah Timtim masih menuding mantan anggota PPI merupakan dalang di balik kekacauan di Timtim, terutama mantan PPI yang tercatat dalam daftar pelaku kriminal serius di Timtim pasca jajak pendapat tahun 1999 lalu. Selain itu, katanya, Pemerintah Timtim masih mengkategorikan mereka sebagai warga negara Timtim yang "merantau" di wilayah NTT dan enggan pulang karena merupakan pelaku pelangaran HAM. "Kami dikategorikan sebagai bagian dari warga negara Timtim dan pelanggar HAM di Timtim sehingga Pemerintah Indonesia pun enggan memberdayakan kami. Ini masalah serius yang harus disikapi pemerintah Timtim," ujarnya. Joanico mengaku, permasalahan tersebut sudah disampaikan kepada Menlu Timtim agar diteruskan ke Presiden Xanana Gusmao dan Dewan Keamanan (DK) PBB. Ia juga mengaku telah meyakinkan Menlu Timtim bahwa komunitas orang Timor yang lebih memilih menjadi bagian dari WNI tidak akan mengganggu proses pembangunan di negara baru yang merupakan bekas provinsi ke-27 Indonesia itu. "Kami sudah berdiskusi dengan Pak Menlu dan beliau berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Presiden Xanana dan DK-PBB," ujarnya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006