Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk Kampung Siaga Bencana (KSB) di daerahnya masing-masing sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi bencana.

"Kita harap kabupaten mengaloksikan dalam anggarannya masing-masing untuk membentuk KSB karena itu diperbolehkan dalam APBD," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Margowiyono di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan saat ini pembentukan KSB sebagian besar masih diinisiasi oleh pemerintah pusat dan provinsi meski ada beberapa kabupaten yang sudah memiliki KSB, misalnya Kota Bekasi.

Menurut dia, selayaknya daerah yang rawan bencana alam memiliki KSB sehingga masyarakat setempat menjadi lebih sadar akan potensi bencana  dan upaya penanganannya.

Provinsi Jawa Barat yang 50 persen wilayahnya rawan longsor seharusnya memiliki lebih banyak KSB, katanya mencontohkan.

KSB merupakan salah satu upaya mitigasi bencana yang diinisiasi Kementerian Sosial dengan memberdayakan dan melibatkan masyarakat setempat agar mereka bisa mandiri saat terjadi bencana alam.

Tujuannya, jika terjadi bencana alam, pada tahap awal pascabencana masyarakat bisa menangani secara mandiri sampai bantuan tanggap darurat dari pemerintah tiba.

Hal itu untuk memastikan kebutuhan dasar terpenuhi dan meminimalisir korban. Idealnya Kementerian Sosial melatih masyarakat dan mendukung kebutuhan dasar mereka.

Margowiyono mengatakan tahun ini akan dibentuk sebanyak 120 KSB dengan rincian 66 KSB didukung oleh pemerintah provinsi melalui dana dekonsentrasi dan selebihnya dibentuk Kementerian Sosial.

Hingga saat ini sebanyak 258 KSB sudah dibentuk di sejumlah daerah.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015