"Industri aviasi kedirgantaraan adalah salah satu industri yang akan mendapatkan insentif. Alhamdulillah telah disetujui pada 28 April 2015," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawan di Jakarta, Selasa.
Putu mengatakan, untuk komponen atau bahan baku komponen yang tidak diturunkan bea masuknya, Kemenperin memberikan fasilitas insentif fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP), dengan alokasi anggaran Rp400 miliar setiap tahun.
Fasilitas tersebut, tambahnya, bisa dimanfaatkan Industri MRO, Industri Komponen Pesawat Terbang, Industri Pesawat Terbang dan Industri Penerbangan.
Menurut Putu, Industri Penerbangan nasional saat ini memiliki kurang lebih 61 maskapai penerbangan niaga, yang beroperasi terjadwal dan tidak terjadwal, dengan populasi 750 pesawat pada 2014 dan diperkirakan akan mencapai 1.030 pesawat pada 2017.
"Pada 2014, pasar global industri MRO mencapai 57 miliar dollar AS dan diprediksi tumbuh sebesar 4,1 persen persen. Diramalkan pada 2022 Asia-Pasifik akan menjadi pusat pertumbuhan MRO," ujar Putu.
Industri penerbangan, lanjut Putu, cenderung tidak melakukan kegiatan perawatan pesawatnya, melainkan dengan dialihdayakan kepada perusahaan yang bergerak dibidang MRO.
Di Indonesia terdapat 72 MRO yang teregister AMO dan DKU-PPU dan 28 MRO di antaranya merupakan anggota Asosiasi Perawatan Pesawat Indonesia atau Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA).
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015