"Kalau ada oknum anggota DPR terlibat, silakan diusut tuntas," kata Taufik di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Ia juga mempersilakan kepolisian mengungkap nama-nama anggota DPR yang terlibat prostitusi.
"Buka saja, ungkap saja," kata politisi Partai Amanat Nasional itu.
Ia juga mengatakan bahwa selanjutnya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu direvisi.
"Kita lihat bukan tidak mungin UU ITE direvisi, masalah online dibatasi. Tujuannya untuk benteng moralitas," kata dia.
Sebelumnya tersangka muncikari kelas kakap mengatakan bahwa salah satu pelanggan layanan adalah anggota DPR.
"Anggota DPR, ya dari berbagai kelangan lah," ujar muncikari Robby Abbas alias Obbie di Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Senin (11/5).
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015