Palembang (ANTARA News) - Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir merasa Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah sangat tergesa sehingga masih banyak masyarakat yang bingung.


Hafisz Tohir di Palembang, Senin, menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai pilkada serentak Desember 2015.

Menurut dia, rakyat ada yang tidak tahu kalau anak gubernur atau adik bupati tidak boleh menjadi calon dalam pilkada.


"Artinya, undang-undang kita ini belum bisa dipahami oleh seluruh rakyat sehingga pilkada kita kali ini berpotensi untuk ada hambatan baik dari kelancaran pelaksanaan maupun sosialisasinya, sehingga uji coba pada tahun awal saya kira akan banyak menemui persoalan," katanya.

Dia mengatakan KPU memang telah menyatakan siap, namun menurut dia rakyat lah yang harus disiapkan.

"Kami sebagai lembaga negara kapanpun harus siap, tetapi rakyat tidak bisa kita paksa siap," ujar Hafisz yang berasal dari daerah pemilihan Sumsel tersebut.

Pewarta: Susilawati
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015