... bisa liat isinya apa? How come? Ngeri-ngeri sedap saya dengar. Ini urusan kau sama Allah...
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, disebut membagi-bagikan amplop berisi uang kepada anggota komisi itu.

"Memang ada dibagi-bagi (amplop)," kata mantan staf ahli Bhatoegana, Muhammad Iqbal, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.

Bhatoegana didakwa menerima hadiah berupa mobil Toyota Alphard dengan tipe tertinggi dari Dikretur PT Dara Trasindo Eltra, Yan Achmad Suep, yang bergerak di bidang keagenan/service untuk fasilitas produksi dan pemboran minyak dan gas bumi.

"(Pembagiannya) di RS Pondok Indah," tambah Iqbal.

Dalam dakwaan, Iqbal disebut menerima paper bag berisi amplop-amlop dari staf lain bossnya itu, Iryanto Muchyi, pada 28 Mei 2013.

Amplop-amplop itu berisi uang 140.000 dolar AS ditujukan untuk pimpinan, anggota dan sekretariat Komisi VII DPR, dengan kode P=Pimpinan, A=Anggota, S=Sekretariat Komisi VII.

Asal uang itu adalah dari Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, yang diserahkan kepada Kabiro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Sutrisnohadi, lalu diambil oleh Muchyi.

"Amplop-amplop dibawa pulang dulu baru dibagikan, biasanya 2-3 hari baru dibagikan," tambah Iqbal. Pembagian itu tidak dilakukan sekaligus tapi bertahap dalam beberapa hari.

"Anggota komisi VII siapa saja?" tanya salah satu penasihat hukum Bhatoegana.

"Tidak ingat, kalau saya ditunjukkan foto-fotonya saya akan ingat, kalau namanya saya tidak ingat," jawab Iqbal.

Menurut Iqbal, ada tiga orang yang mendapatkan amplop di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan, itu.

"Seingat saya ada tiga orang, saya tidak melihat amplop itu diberikan, tapi amplop dimasukkan ke tas selempang yang biasa saya pakai," ungkap Iqbal.

Iqbal mengetahui amplop di dalam tas berkurang karena tas jadi lebih kempes.

"Amplop di dalam tas karena tasnya nampak besar, dan berkurang karena biasanya kalau ada amplop tebal maka nampak dia (tas) kempes," jelas Iqbal.

"Di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di sini namanya Ali Kastella apakah benar?" tanya ketua majelis hakim, Artha Theresia.


"Betul," jawab Iqbal.

Kastella adalah anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura daerah pemilihan Papua yang juga angota Badan Anggaran.

"Selanjutnya Saifudin Donodjoyo betul?" tanya Theresia.

"Saya tidak ingat namanya tapi muka tahu," jawab Iqbal.

Donodjoyo adalah anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Daerah Pemilihan DKI Jakarta 1.

"Lalu siapa satu lagi?" tanya Theresia.

"Tidak ingat," jawab Iqbal.

"Lalu pemberian di ruang rapat Komisi VII, dikasih ke siapa?" tanya Theresia.

"Kalau diminta Bapak saya taruh tas di ruangan ketua komisi. Ada diminta sama bapak," ungkap Iqbal.

"Ada namanya Alimin Abdullah?" tanya hakim Theresia.

"Iya, orangnya yang kecil-kecil dari PPP kalau tidak salah," jawab Iqbal.

Abdullah adalah anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional daerah pemilihan Lampung 2.

Atas kesaksian Iqbal, Bhatoegana menyampaikan keberatan.

"Untuk saksi Iqbal, saya terus terang keberatan. Dia membuat fitnah dan keterangan palsu. Saya minta PH (penasihat hukum) saya untuk melaporkannya sebagai keterangan palsu. Ini serius saya katakan karena apa yang disampaikan bohong, mengkhayal," kata Bhatoegana.


"Dia bilang staf pribadi, padahal dia bukan staf pribadi, dia hanya bawa-bawa tas, tidak pernah saya perkenalkan ke siapapun, tidak pernah disuruh mengambil titipan. Dia membuat di sini banyak sekali khayalan," kata Bhatoegana.

Dia juga mengaku tidak pernah memiliki tas selempang cokelat, tapi hanya punya tas selempang berwarna hitam.

"Hampir semua yang dikatakan ini bohong dan seolah-olah tahu semua. Katanya pernah rapat lalu bagi-bagi duit, saya keberatan, hampir semua saya keberatan. Ini direkayasa seolah-olah itu benar dan saya bilang ke Iqbal hanya Tuhan yang tahu kau bohong," katanya.


"Kau bionicman itu. Kau bisa liat isinya apa? How come? Ngeri-ngeri sedap saya dengar. Ini urusan kau sama Allah. Saya pikir kau orangnya jujur ternyata aneh," ungkap Bhatoegana, panjang lebar.

Namun Iqbal tetap pada kesaksiannya.

"Saya tetap dengan kesaksian saya," kata Iqbal

Dalam dakwaan, Bhatoegana didakwa menerima uang dari Waryono Karno senilai 140.000 dolar AS dalam pembahasan APBN 2013 pos Kementerian ESDM.

Ia juga didakwa menerima hadiah-hadiah lain yaitu menerima 1 unit mobil Toyota Alphard, uang tunai sejumlah Rp50 juta dari Menteri ESDM 2011-2014, Jero Wacik, uang tunai sejumlah 200.000 dolar AS dari Rubiandini, mendapatkan rumah sebagai posko pemenangan dari pengusaha Saleh Abdul Malik.

Pewarta: Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015