Sebagian kesulitan dalam memenuhi aspek legalitas kebun, manajemen usaha, tanggung jawab sosial, dan utamanya aspek lingkungan."
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pertanian siap melakukan sosialisasi sertifikat pembangunan kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) ke lima negara besar konsumen minyak sawit (CPO) Indonesia.
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir di Jakarta, Senin, mengatakan sosialisasi tersebut sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada negara-negara tersebut terhadap standar pengembangan sawit yang berkelanjutan yang diterapkan Indonesia.
Kelima negara yang akan dikunjungi untuk sosialisasi ISPO tersebut, lanjutnya, yakni Jerman, Belanda, Belgia, India dan Tiongkok.
"Jadi tidak perlu kuatir dengan pengakuan negara lain terhadap ISPO," kata Gamal Nasir.
ISPO adalah sistem usaha di bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial, dan ramah lingkungan berdasarkan perundangan di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 tahun 2015, penerapan sertifikasi ISPO wajib dilakukan perusahaan perkebunan sawit besar, dan perusahaan pengelola pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS). Sementara, bagi usaha perkebunan plasma dan swadaya, sertifikasi ISPO hanya bersifat sukarela.
Sementara itu terkait realisasi sertifikasi ISPO terhadap perkebunan sawit di Indonesia, Dirjen mengatakan, sejak diterapkan 2012 hingga saat ini baru 97 perusahaan yang memperoleh sertifikat tersebut atau 17 persen dari target pemerintah 562 perusahaan.
Menurut dia, program sertifikasi tersebut lamban karena sebagian besar perusahaan masih kesulitan memenuhi sejumlah aspek yang dipersyaratkan.
"Sebagian kesulitan dalam memenuhi aspek legalitas kebun, manajemen usaha, tanggung jawab sosial, dan utamanya aspek lingkungan," katanya.
Selain persyaratan yang belum segera dipenuhi perusahaan sawit, sertifikasi ISPO juga terkendala minimnya lembaga konsultan yang menerbitkan sertifikasi ISPO pada perkebunan sawit.
Hingga saat ini, lanjutnya, baru ada tiga lembaga sertifikasi ISPO dan 11 lembaga sertifikasi yang sedang diproses untuk dapat memperoleh pengakuan komisi ISPO.
Tahun ini, kementerianya telah meluluskan 34 perusahaan sawit yang telah memenuhi syarat ISPO.
"Hingga saat ini sudah 34 perusahaan (memenuhi syarat ISPO). Sementara ada 23 lagi yang belum memenuhi dan harus melengkapi dokumennya," katanya.
Data Ditjen Perkebunan mencatat hasil penilaian usaha perkebunan tahun 2012, perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan sertifikat ISPO berjumlah 660 setiap tahun. Pengajuan sertifikat ISPO sangat minim mengingat jumlah perusahaan sawit yang beroperasi di Tanah Air mencapai 2.000 perusahaan.
Pewarta: Subagyo
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015