Jakarta (ANTARA News) - Dana Alokasi Khusus bidang Lingkungan Hidup (DAK LH) untuk tahun 2007 meningkat 311,59 persen dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi Rp351,6 miliar dari Rp112,9 miliar. Kenaikan alokasi anggaran juga diikuti dengan kenaikan jumlah daerah penerima, yakni 30,33 persen, dari 333 pada tahun 2006 bertambah jadi 434 kabupaten/kota, di seluruh Indonesia selain yang berada di DKI Jakarta, pada tahun 2007. "DAK merupakan wujud komitmen pemerintah pusat terhadap pengelolaan lingkungan hidup, yang kini sebagian telah ditangani oleh pemerintah daerah," kata Imam Hendargo Abu Ismoyo, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Internasional KLH, di Jakarta, Rabu. Ia menegaskan DAK juga bisa disebut sebagai dana stimulan untuk daerah agar dapat mengelola lingkungan hidupnya secara lebih baik. Menurut dia, saat ini pemerintah daerah sering terbentur keterbatasan dana dan sumber daya manusia dalam sektor pengelolaan lingkungan hidup. "KLH sadari betul kelemahan ini, itu sebabnya sejak tahun 2006 DAK LH digulirkan sebagai sumber pendanaan di luar reboisasi," kata dia. Penggunaan DAK LH, lanjut dia, hanya bisa dialokasikan bagi program-program fisik sarana prasarana pengelolaan kualitas sungai, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Setiap kabupaten/kota, menurut Imam, mendapat besaran DAK LH yang berbeda, sesuai dengan Rencana Definitif yang diajukan ke KLH dan beberapa variabel seperti panjang sungai, kepadatan penduduk, dan luas lahan kritis. Terkait dengan banyaknya bencana ekologis terjadi di Indonesia, Imam mengiyakan pernyataan bahwa pengelolaan lingkungan hidup yang tidak optimal adalah salah satu penyebab utama. "Kalau dirunut ke belakang, bencana-bencana ekologis muncul akibat lingkungan hidup belum dipegang sebagai prioritas oleh para pengambil keputusan di daerah dan pusat," kata dia. Salah satu alasan kenapa pemerintah daerah belum utamakan pengelolaan lingkungan hidup, lanjut dia, terletak di kesenjangan fiskal antar-daerah. Sehingga bila ingin daerah lebih banyak perhatikan sektor lingkungan hidup, maka pemerintah pusat harus bantu lewat sokongan dana serta penguatan kapasitas pemerintah daerah.(*)
Copyright © ANTARA 2006