Anjungan minyak Montara meledak pada Agustus 2009 dan tumpahannya mencemari Laut Timor, yang langsung berbatasan dengan Pulau Timor, Pulau Rote, Pulau Sabu, di Provinsi NTT.
"Kami sampai akhirnya mengambil sikap itu, karena Pemerintah Federal Australia belum memberikan tanggapan apapun terhadap himbauan pemerintah Indonesia dan Yayasan Peduli Timor Barat pimpinan Ferdi Tanoni, terkait kasus pencemaran itu," kata Ketua dan Sekretaris Sinode GMIT Pendeta Robert St Litelnoni STh, dalam keterangannya, di Kupan, Senin.
GMIT mengambil sikap yang bernuansa Eco-Pastoral itu dalamsidang Majelis Sinode GMIT ke-38 yang berlangsung di Kupang pada pertengahan April 2015.
Akibat pencemaran Montara itu, mereka menduga banyak warga setempat di pesisir yang mengidap berbagai penyakit aneh serta penurunan produksi hasil usaha mereka, di antaranya budidaya rumput laut dan hasil tangkapan ikan yang bersumber dari Laut Timor.
"Memang, belum ada penelitian ilmiah yang terkait dengan masalah itu, namun kami duga, apa yang dialami oleh masyarakat kami di pesisir NTT, akibat dampak dari pencemaran minyak di Laut Timor setelah meledaknya anjungan minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009," kata Litelnoni.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015