"Kemensos dalam posisi siap memberikan 'support' untuk isi huntap di tempat relokasi dan permukiman baru yang disediakan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, sebagaimana disebutkan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Selain itu, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya Kemensos menyiapkan jadup untuk para korban selama kurun waktu 90 hari ke depan.
"Pada masa tanggap darurat apsca bencana, Kemensos menyiapkan jadup Rp10.000 per orang untuk 90 hari.
"Hal itu bisa dilakukan jika ada surat dari Bupati dengan model 'sharing budgeting' dengan APBD tingkat Provinsi dan Kabupaten," katanya.
Sementara itu disampaikan bahwa sedikitnya 30 dari 70 Kepala Keluarga (KK) korban bencana tersebut akan menempati unit rumah semi permanen yang telah disiapkan.
Sedangkan sisanya, 40 unit rumah semi permanen segera dibangun untuk memenuhi kebutuhan para korban, agar bisa bekerja seperti semula dan menata kembali kehidupan serta mendapatkan tempat yang aman.
Korban yang sebagian besar merupakan pegawai PT Perkebunan Nusantara VIII disiapkan rumah hunian semi permanen di daerah-daerah yang tidak termasuk zona merah rawan bencana longsor.
"Mereka pada dasarnya karyawan PTPN VIII. Untuk daerah-daerah yang masuk zona merah sebaiknya tidak diperbolehkan dijadikan tempat hunian warga karena kemungkinan terjadi longsor dan bencana lainnya sangat rawan," pintanya.
Tanah longsor menimbun permukiman yang dihuni 55 KK yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak, seperti jalan dan perkebunan. Kurang lebih sebelas rumah di RW 15 di kampung itu mengalami rusak parah.
Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari ke depan. Untuk proses evakuasi melibatkan tim gabungan dari tim TNI dan Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), BASARNAS, Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta para relawan.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015