Jakarta (ANTARA News) - Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan sampai saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mengeluarkan Keputusan Presiden bagi Pemberhentian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP Marissa Haque. "Proses penggantian Marissa Haque masih diproses oleh KPU," kata Yusril kepada pers setelah menemui Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Rabu. Namun Yusril mengatakan Yudhoyono telah mengeluarkan Keppres bagi pergantian antar waktu bagi anggota DPR dari Partai Demokrat, Azzidin. Marissa Haque oleh DPP PDIP diberhentikan sebagai anggota DPR karena nekat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Banten dengan menggunakan partai lain. Sementara itu, Azzidin ditarik dari DPR karena terlibat dalam kasus percaloan persiapan haji di Arab Saudi. Yusril mengatakan Presiden telah mengeluarkan keputusan tentang PAW anggota DPD dari Provinsi Kalimantan Tengah memberhentikan anggota lama, Abikusno dan digantikan oleh Hamdani.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006