Hal itu diketahui dari hasil investigasi tim Mabes Polri dan Polda Jambi yang dilakukan beberapa waktu lalu, katanya di Jambi, Minggu.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah tertembaknya warga yang diduga terkait dengan kasus narkoba itu kemudian berujung dengan pembakaran Mapolsek Limun oleh ratusan masyarakat setempat.
"Dari hasil investigasi gabungan yang dilakukan Mabes Polri dan Polda Jambi diketahui tewasnya korban murni kesalahan dari anggota," kata Kapolda Jambi Bambang Sudarisman.
Bentuk kesalahan yang dilakukan diantaranya tidak sesuai aturan atau SOP untuk menembak dan korban dikejar oleh puluhan anggota, padahal tidak semestinya seperti itu jika dilakukan sesuai aturan.
Bentuk kesalahan lainnya, kata Bambang, anggota tidak melakukan tembakan peringatan, kemudian menembak dari jarak dekat.
Saat ini satu orang anggota yang diduga sebagai pelaku sedang diproses oleh Propam Polres Sarolangun. Dan apabila nanti dipidana dengan hukumannya lebih dari tiga bulan, maka anggota tersebut akan di PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat), kata Bambang Sudarisman.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015