Nunukan (ANTARA News) - Seorang anggota tentara Malaysia tertangkap aparat Kepolisian Sektor Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, karena masuk secara ilegal atau tidak menggunakan paspor.

Kepala Polsek Sei Nyamuk, Iptu Oman di Pulau Sebatik, Jumat malam menerangkan, anggota tentara Malaysia tersebut diamankan ketika ditemukan di Pelabuhan Sei Nyamuk sekitar pukul 09.30 WITA.

Kapolsek Sei Nyamuk menegaskan, saat dilakukan interogasi kepadanya, ia mengaku sebagai warga negara Malaysia yang masuk ke Pulau Sebatik untuk menemui keluarganya yang berada di Kabupaten Nunukan Kota Tarakan dan Kabupaten Berau (Kaltim).

WN Malaysia ini diketahui sebagai seorang anggota tentara ketika dilakukan penggeledahan ditemukan kartu anggota nomor 6191458 dengan pangkat LLP atas nama Raymonega Bin Taguna kelahiran 17 Mei 1986.

Pada kartu pengenal itu pula, dia diketahui bersuku bangsa Murut Negeri Sabah sebagai pasukan REJ 507 AW tentara Malaysia di Pengawal Keselamatan Security Guard Apartemen yang beralamat Penampang Kota Kinabalu Negeri Sabah.

"Jadi ketika diinterogasi yang bersangkutan mengaku sengaja tidak membawa Identity Card Malaysia miliknya supaya dianggap sebagai warga Malaysia biasa," ujar Oman melalui pernyataan tertulisnya.

Sehubungan dengan penangkapan anggota tentara Malaysia ini, aparat kepolisian setempat langsung menyerahkannya kepada petugas Imigrasi Pulau Sebatik untuk diamankan dan ditindaklanjuti.

Pewarta: M Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015