Jakarta (ANTARA News) - Ahli kesehatan menilai, pemberian obat-obatan tertentu tidak mampu menghancurkan batu dalam kandung atau saluran empedu.

Namun, lebih pada mencegah pembentukan batu empedu baru. "Obat-obatan tujuannya menghambat penyerapan lemak, mencegah pembentukan batu empedu baru, sementara batu empedu yang sudah ada tidak bisa dihancurkan (dengan obat)," ujar spesialis penyakit dalam, dr. Erik Rohmando Purba, SpPD, di Jakarta, Jumat.

Menurut Erik, obat-obatan ini maksimal hanya mampu mereduksi ukuran batu dalam kandung dan saluran empedu sekitar 50 persen dari ukuran semula.

Namun, bila ukuran batu melebihi satu sentimeter, maka pemberian obat-obatan tak berguna lagi. Erik mengatakan, masalah muncul jika batu yang telah tereduksi itu bergerak ke saluran lain dan menyumbatnya.

Oleh karena itu, menurut Erik, tindakan yang disarankan untuk pasien dalam hal ini ialah prosedur pembedahan, terutama untuk batu empedu yang menyebabkan nyeri sedang sampai berat atau menimbulkan gejala lainnya.

Dalam sejumlah kasus, operasi pengangkatan kandung empedu dapat saja dilakukan untuk mencegah komplikasi batu empedu.

Salah satunya melalui teknik operasi laparaskopi untuk mengangkat kandung empedu. Teknik ini diklaim, hanya membutuhkan beberapa luka sayatan kecil untuk memasukkan perangkat operasi ke rongga perut pasien.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, kepala Rumah Sakit Bunda Jakarta, Dr. Didid Winnetouw, mengungkapkan, operasi ini membutuhkan biaya sekitar Rp 40-50 juta, tergantung tingkat kesulitannya.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015