Tulungagung (ANTARA News) - Tim gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menutup paksa dua kawasan bekas lokalisasi.

Antara di Tulungagung, Jumat melaporkan, operasi penutupan dilakukan pertama kali dengan menyasar kawasan eks-Lokalisasi Kaliwungu yang terletak di RT 2/RW 3 Dusun Krajan, Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut.

Puluhan anggota kepolisian, TNI serta satpol PP tiba di kawasan yang sempat menjadi program percontohan alihfungsi lokalisasi ini sekitar pukul 08.30 WIB dengan mengendarai dua truk patroli.

Begitu turun, sebagian petugas langsung bergerak memasang papan pengumuman bertuliskan larangan melakukan kegiatan prostitusi, perjudian, narkoba serta minuman keras, sementara pimpinan tim gabungan memberi penjelasan program penutupan menyeluruh kawasan bekas lokalisasi tersebut.

"Prinsipnya kami menyampaikan hal ini sebagai bentuk kulonuwun (permisi) bahwa mulai saat ini kawasan ini steril dari segala bentuk aktivitas hiburan maupun prostitusi," ucap Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Hendry Soelistiawan kepada sejumlah perwakilan pengurus kawasan.

Tidak banyak terjadi aktivitas dialog. Pihak perwakilan pengurus hanya bersikap pasif hingga tim gabungan yang dikawal polisi bersenjata lengkap masuk area kompleks bekas rumah bordil yang kini "berganti wajah" menjadi warung kopi dan kafe-karaoke tersebut.

Tidak ada satupun penghuni yang ditangkap atau diamankan petugas. Namun, tim gabungan sempat memeriksa seluruh bangunan bekas rumah-rumah bordil itu, terutama setiap kamar yang ada di dalamnya serta sejumlah perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu sekaligus pekerja seks komersil.

"Mulai saat ini eks-lokalisasi di Kaliwungu dan Ngujang resmi ditutup total. Tidak boleh lagi ada aktivitas menerima tamu, melayani jasa hiburan karaoke dan sebagainya," tegas Kapolres Tulungagung, AKBP Bastoni Purnama dikonfirmasi usai meninjau proses penutupan eks-Lokalisasi Kaliwungu.

Pewarta: Destyan Handri Sujarwoko
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015