Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan agar dua kubu kepengurusan Partai Golkar menyepakati dan menandatangani surat pencalonan kepala daerah untuk mengikuti pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
"Saya usulkan pencalonan pilkada kalau perlu ditandatangani berdua, biar sah. Namanya usul, pasti ada yang setuju dan ada yang tidak, nanti kita lihat perkembangannya. Dari pada Golkar tidak ikut (pilkada) sama sekali," kata Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat.
Wapres Kalla memprediksi tidak akan terjadi perbedaan signifikan di daerah dalam pencalonan.
"Saya kira 70% hampir sama, karena mereka kan semua teman juga, tidak akan ada 100% berbeda. Itu juga (bisa jadi) jalan untuk islah, kan kalau sudah duduk bersama, memutuskan bersama itu islah," jelasnya.
Menurut dia, dalam waktu yang tersisa menjelang tenggat pendaftaran calon kepala daerah, partai tersebut masih memiliki kesempatan baik untuk menyelesaikan persoalan atau mempercepat proses peradilan.
"Pendaftaran kan Juli, ini masih Mei, jadi Golkar harus menyelesaikannya dalam satu bulan atau pengadilan memutuskan segera," jelasnya.
Terkait upaya DPR untuk merevisi UU Pemilihan Kepala Daerah dan UU Partai Politik, Wapres mengatakan hal itu tidak diperlukan mengingat waktu pelaksanaan pilkada semakin dekat.
"Tidak perlu (revisi UU), karena waktunya reses juga kan," ujarnya.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015