Surabaya (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mendukung usulan rektor perguruan tinggi negeri (PTN) se-Jawa Timur untuk merevisi kebijakan bantuan operasional PTN (BOPTN) dan uang kuliah tunggal (UKT), serta membenahi pola akreditasi.

"Saya setuju, UKT dan BOPTN itu perlu revisi. Kalau akreditasi yang berhadapan dengan 3.845 PTN/PTS mungkin perlu grand design untuk membatasi pendirian PTN/PTS," katanya di sela kunjungan kerja belasan anggota Komisi X DPR ke Rektorat Unair Surabaya, Kamis.

Dalam kunjungan kerja selama masa reses persidangan III Tahun Sidang 2014-2015 itu, sejumlah rektor PTN se-Jawa Timur meminta Komisi X DPR (Bidang Pendidikan) untuk merevisi kebijakan BOPTN dan UKT serta membenahi pola akreditasi.

Anggota Komisi X DPR yang hadir antara lain Teuku Riefky Harsya (Ketua Tim/Ketua Komisi X DPR/FPD) dan 13 anggotanya, diantaranya Anang Hermansyah (FPAN), Utut Adianto (FPDIP), Mureno S (FP-Gerindra), Venna Melinda (FPD), Hj Popong Otje Dj (FPG), H Nur Hasan Zaidi (FPKS), Dr Reni Marlinawati (FPPP), dan Kresna Dewanata (Nasdem).

Sementara itu, Rektor PTN yang hadir antara lain Rektor Unair Prof Fasich, Rektor Unesa Prof Warsono, Rektor ITS Prof Joni Hermana, Rektor Unibraw Malang Prof M Bisri, Direktur PENS Dr Eng Zainul Arif, Rektor Unijoyo Dr HM Syarif, Wakil Rektor I UM Prof Hariyono, dan Pembantu Rektor Unej Zulfikar PhD.


Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015