Jakarta (ANTARA News) - Pengacara keluarga Ferry, Ervin Lubis mengatakan, Ferry Surya Prakarsa (36), saksi kunci kematian penyanyi Alda Risma (24) akan segera menyerahkan diri ke aparat kepolisian untuk menjelaskan seputar kematian Alda. "Baik Keluarga Ferry maupun Ferry sendiri akan bersedia memberikan keterangan kepada pihak berwajib dalam waktu dekat ini," kata Ervin Lubis dalam jumpa pers di Kafe Tamen Semanggi (KTS), Jakarta Selatan, Selasa sore. Namun, Ervin belum dapat memastikan kapan Ferry yang kini menjadi buron polisi itu akan datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. "Dalam waktu dekat ini," kata Ervin ketika didesak sejumlah pertanyaan oleh para wartawan. Ia menegaskan, Ferry berkeinginan untuk mengikuti semua proses hukum yang berlangsung di Indonesia. "Saya sudah membicarakan masalah ini dengan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Robinson Manurung soal rencana Ferry untuk datang ke pihak berwajib," katanya. Ditanya soal keberadaan Ferry, Ervin dengan tegas menyebutkan bahwa orang yang disebut-sebut teman dekat Alda ini berada di luar Jakarta dan tidak menjawab saat ditanya apakah berada di Singapura atau China. Ia mengatakan, Ferry saat itu kabur setelah Alda tewas hanya semata-mata alasan kemanusiaan sebab perasaannya sangat kalut, stress dan depresi. "Ferry sedang kalut saat melihat orang yang sedang sekarat (Alda). Jadi wajar kalau dia sempat stres. Tapi, pada dasarnya Ferry ingin datang ke kantor polisi," katanya. Pada kesempatan itu, Ferry juga menegaskan bahwa Ferry bukan seorang biksu melainnya seorang riphonce, yakni orang yang membantu kegiatan ritual agama Budha. "Kalau seorang Biksu, maka ia tidak boleh kawin dan punya anak," katanya menegaskan. Soal hubungan Ferry dengan Alda, Ervin mengatakan, mereka berdua hanya punya hubungan teman biasa. Ervin Lubis juga menegaskan bahwa serbuk yang ditemukan di rumah Ferry bukan jenis narkoba namun ia juga belum bisa memastikan jenis sebuk yang sempat diduga jenis shabu itu. Alda ditemukan meninggal saat menginap di Hotel Grand Menteng, Selasa, 12 Desember 2006 dengan dugaan mengalami over dosis narkoba. Polisi memburu Ferry karena diduga mengetahui banyak soal kematian Alda karena ia sempat mengantar Alda ke rumah sakit. Ferry diduga telah kabur pada 13 Desember 2006 karena polisi menemukan catatan pembelian tiket pesawat ke Singapura yang dibeli dengan menggunakan kartu kredit. Dalam kasus ini, polisi sempat menangkap Wisnu, kakak Ferry, namun tidak banyak keterangan yang diperoleh darinya sehingga polisi melepaskan kembali.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006