... khan demi kepentingan negara...
Kupang, NTT (ANTARA News) - Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, mengaku telah dimintai secara langsung oleh KPK agar prajuritnya mengisi jabatan sekretaris jenderal di institusi ad hoc iu.
"Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan sekjen," katanya, kepada wartawan, usai memberikan pengarahan kepada sejumlah prajurit TNI dan Kepolisian Indonesia, di Kupang, NTT, Kamis.
TNI memiliki beberapa organ yang mengurusi atau terkait dengan aspek hukum, di antaranya polisi militer, Oditurat Jenderal TNI atau matra TNI, dan Badan Pembinaan Hukum TNI, serta Mahkamah Militer.
KPK dipimpin seorang ketua dan didampingi beberapa deputi ketua sesuai bidang masing-masing, yang semuanya diangkat presiden.
Moeldoko menjelaskan, ia sendiri memberikan anggotanya masuk dalam organisasi KPK, namun jika anggota TNI itu telah tergabung KPK dia harus menanggalkan keanggotaan TNI-nya alias pensiun dini.
Ia menambahkan, baik jabatan sebagai sekjen atau penyidik di KPK tidak tertutup bagi semua anggota TNI sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari KPK.
"Ini khan demi kepentingan negara. Jika negara meminta maka semua prajurit TNI harus siap menjadi bagian dari lembaga itu sesuai syarat-syarat yang ditentukan," katanya.
Moeldoko sendiri membantah anggapan bahwa wacana penempatan anggota TNI di KPK sebagai bentuk “persaingan” dengan kolega polisi sipil di Kepolisian Indonesia. Ada banyak polisi menjadi penyidik di KPK.
"Semua lembaga mempunyai tugas masing-masing, baik itu TNI, maupun kepolisian, jadi ini bukan bagian dari untuk menyaingi kepolisian," kata dia.
Isu permintaan dari KPK untuk menjadikan anggota TNI masuk dalam lembaganya tersebut tersebar, pascapenangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan, oleh polisi, beberapa waktu lalu. Basweda sebelumnya adalah perwira polisi.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015