Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (Apkomindo) Soegiharto Santoso mendukung persiapan lahirnya Undang-Undang Ekonomi Kreatif untuk mengakomodasi semua kepentingan pelaku usaha dalam industri tersebut.
"Kami juga siap mendukung pemerintah melalui Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif) yang saat ini dipimpin oleh Triawan Munaf," ujar Soegiharto Santoso saat menghadiri Rapat Pleno Apkomindo di Jakarta, Rabu.
Menurut Hoky, demikian ia biasa dipanggil, pihaknya memahami persis persoalan para pencipta terkait HAKI sesuai UU No 28 Tahun 2014 sehingga sehingga Indonesia harus punya UU Ekonomi Kreatif.
"Ada hal yang menarik dari usulan akhir Januari 2015 dari DPD RI yaitu RUU Ekonomi Kreatif dan Indonesia punya Badan Ekonomi Kreatif yang membawahi 16 subsektor sejak Maret lalu. Kami para pengurus DPP Apkomindo menginginkan lahirnya UU Ekonomi Kreatif dapat menjadi payung hukum industri kreatif di Indonesia," kata dia.
Ia mengungkapkan banyak developer, animator serta pelaku ekonomi kreatif teknologi informasi (IT) merupakan anak negeri.
Karena itu, pelaku ekonomi kreatif IT harus dilindungi dan bahkan dikembangkan agar bisa bersaing dengan pelaku usaha kreatif dari luar negeri.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Apkomindo Muzakkir mengatakan bahwa Apkomindo dibawah kepemimpinan Soegiharto Santoso ingin memberikan manfaat lebih bagi perkembangan teknologi komunikasi dan informasi (ICT) dalam negeri.
"Untuk mewujudkannya Apkomindo harus 'move on' agar bisa bergandengan dengan pemerintah dalam hal ini Kemkominfo, Kadin, Bekraf dan pihak lain agar bisa bersama-sama memajukan ICT 2015. Apkomindo siap menggelar Gadget Show dalam waktu dekat," ujar dia.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus menggodok materi rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta pelaku ekonomi kreatif pada Rabu (1/4).
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015