"Korban berusaha kabur dengan lompat dari lantai dua sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/5) tengah malam.
Herry mengatakan kejadian berawal saat petugas menggerebek sebuah rumah mewah yang diduga sebagai tempat penampungan di Jalan Kenanga Nomor 44 RT 07/02 Cilandak Timur Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun, seorang warga negara ilegal itu nekad melarikan diri dengan cara loncat dari lantai dua bangunan rumah penampungan itu.
Korban diduga tewas di tempat kejadian perkara, kemudian petugas membawa jasad Siau Pei ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur guna menjalani otopsi.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggerebek rumah dan mengamankan 33 Warga Negara Tiongkok tanpa dokumen izin resmi.
Herry menduga para warga asing itu merupakan sindikat penipuan melalui cyber crime online dengan sasaran korban sesama warga Tiongkok yang berada di Tiongkok.
Selain ilegal, Herry juga menyebutkan beberapa warga asing itu merupakan korban perdagangan manusia.
Guna menindaklanjuti kasus itu, pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Direktorat jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Asasi Manusia, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia dan Subdirektorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015