Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memeriksa kelengkapan administrasi dari empat paket bakal calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2015-2018.
"Sekarang tim kami sedang mendata apakah syarat-syarat administrasi dari paket bakal calon direksi BEI ada yang kurang atau tidak. Pada pekan ketiga bulan Mei diharapkan pemeriksaan kelengkapan administrasi selesai, setelah itu uji kelayakan dan kepatutan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan bahwa tim seleksi yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan itu setidaknya antara dua sampai tiga tim. Masing-masing tim terdiri atas lima orang. Untuk menjaga tata kelola yang baik, nama-nama dari setiap tim akan dirahasiakan.
"Bahkan, di antara tim itu nanti belum tentu bisa tahu calon direksi yang akan nilai sampai hari H (saat fit and proper test), itu agar tidak dapat dipengaruhi hal-hal lain yang tidak perlu. Mereka juga benar-benar kita anggap memiliki kemampuan dan layak menjadi tim penguji," ujarnya.
Dalam jadwal proses pemilihan direksi PT BEI yang dirilis OJK, batas waktu pengajuan calon direksi PT BEI periode 2015-2018 oleh anggota bursa (AB) pada 30 April 2015. Kemudian, uji kelayakan dan kepatutan calon direksi BEI oleh OJK digelar mulai 1 Mei hingga 3 Juni 2015.
Lalu, hasil uji kelayakan dan kepatutan akan diumumkan pada 4 Juni 2015. Jika ada usulan baru bagi calon yang tidak lolos fit and proper test oleh OJK, maka anggota bursa dapat mengajukan pada 11 Juni 2015.
Pengumuman calon terpilih akan disampaikan pada 18 Juni 2015. Selanjutnya pengesahan direksi BEI yang baru dilaksanakan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 25 Juni 2015.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015