Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie mengaku hingga Selasa belum mendapatkan undangan untuk mengikuti Kongres Partai Demokrat di Surabaya, Jawa Timur, mulai 11 hingga 13 Mei 2015.
Marzuki dalam keterangan kepada pers di Jakarta, Selasa, mengaku tidak mengetahui alasan panitia yang sampai saat ini belum memberikan undangan kepadanya.
"Sampai saat ini, saya belum menerima undangan untuk hadir dalam kongres di Surabaya nanti. Saya tidak tahu apakah memang belum dikirim atau ada alasan lain kenapa saya belum mendapatkan undangan sampai sekarang?" kata Marzuki.
Marzuki yang rencananya akan maju sebagai ketua umum dalam Kongres PD ini mengaku tidak pernah dilibatkan sama sekali mengenai kongres ini.
"Saya sebagai wakil ketua majelis tinggi sama sekali tidak dilibatkan. Dihubungi saja tidak berkaitan dengan kongres ini," katanya.
Lalu, apakah dirinya akan hadir dalam kongres meski tidak diundang? Marzuki pun balik bertanya jika tidak diundang oleh panitia apakah pantas hadir dalam satu acara.
"Kalau tidak diundang oleh panitia apakah pantas saya hadir? Kita lihat saja nanti perkembangannya," katanya.
Hal senada juga dilontarkan oleh kader Partai Demokrat lainnya yang juga akan maju sebagai calon ketua umum, Gede Pasek Suardika. Menurut dia, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan undangan dari panitia kongres untuk menghadiri acara tersebut.
Namun, hal itu menurutnya tidak akan menghambat dirinya untuk datang ke acara kongres.
"Saya belum tahu apakah saya diundang atau tidak? Karena undanganya belum saya terima. Akan tetapi, saya tetap akan ke Surabaya untuk hadir dalam kongres," ujar Pasek yang sekarang menjadi anggota DPD RI.
Menurut Panitia Penyelenggara Kongres Partai Demokrat Syarief Hasan, sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki pasti diundang.
"Pak Marzuki kan orang dalam (partai). Anggota Dewan Pembina pasti dapat (undangan)," kata Syarief.
Terkait dengan Gede Pasek, Syarief menuturkan bahwa senator tersebut memiliki kartu anggota partai. Artinya, Pasek diperbolehkan datang ke kongres tanpa undangan resmi.
"Pasek hanya punya anggota partai. Anggota itu penggembira. Tidak perlu undangan resmi. Akan tetapi, dia tidak punya hak suara," katanya.
Pewarta: Sri Muryono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015