Jakarta (ANTARA News) - Pengawasan perdagangan khususnya di wilayah perbatasan Indonesia masih terkendala minimnya anggaran, dan juga minimnya sumber daya manusia sebagai Petugas Pengawasan Barang Beredar (PPBI) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS-PK).
"Yang menjadi masalah selain sumber daya manusia di provinsi, juga anggaran," kata Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo, saat ditemui di Jakarta, Selasa.
Widodo mengatakan, anggaran operasional pengawasan barang beredar di perbatasan di tiap provinsi hanya berkisar Rp75--Rp100 juta per tahun, dimana anggaran tersebut bisa dikatakan masih sangat minim.
"Rata-rata untuk pengawasan Rp75--Rp100 juta per provinsi per tahun," kata Widodo.
Widodo menambahkan, anggaran pengawasan itu sesungguhnya memerlukan biaya yang besar, karena ada sebanyak enam parameter yang dipergunakan seperti standar, label petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia, iklan, klausula baku, dan layanan purna jual.
Selain minimnya anggaran tersebut, lanjut Widodo, juga ada permasalahan dengan kurangnya petugas pengawasan di wilayah perbatasan. Dimana saat ini lebih dari 500 kabupaten kota, dan hanya ada kurang lebih sebanyak 800 orang pengawas.
"Idealnya, dengan lebih dari 500 kabupaten kota, masing-masing harus ada emapt orang pengawas. Sehingga kurang lebih total jumlah pengawas sebanyak 2.000 orang," ujar Widodo.
Menurut Widodo, pada tahun-tahun sebelumnya, kabupaten kota masih memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, namun dengan diterbitkannya Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan pengawasan dibebankan ke provinsi.
"Kabupaten kota tidak dibebani pengawasan, padahal barang beredar itu beredar di sana. Sementara perbatasan itu juga berada di kabupaten kota, itu yang harus kita komunikasikan terus termasuk soal penganggaran," kata Widodo.
Beberapa masalah dan hambatan pengawasan barang di daerah perbatasan berdasar Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, selain keterbatasan anggaran yang mengakibatkan kegiatan pengawasan barang beredar sangat terbatas, ada beberapa masalah seperto belum tersedianyasarana prasarana seperti mobil operasional pengawasan.
Selain itu, kurangnya pasokan barang kebutuhan pokok terutama sayur, buah, dan daging segar asal dalam negeri abik dari segi jumlah ketersediaan dan harga. Produk dalam negeri kebanyakan telah rusak dalam pengangkutan sehingga kualitasnya menjadi lebih rendah.
Kondisi geografis, yang mengakibatkan sulitnya pengawasan dan minimnya infrastruktur pada jalur perdagangan lintas batas. Dan belum adanya koordinasi dengan daerah lain untuk memperoleh pasokan barang yang dibutuhkan masyarakat.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015