Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan waktu bongkar muat kapal atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kini sudah mencapai 5,6 hari.
"Dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, sekarang sudah mencapai 5,6 hari. Masih belum mencapai target yang 4,7 hari," kata Menko Indroyono dalam sidaknya di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, aliran bongkar muat barang dilakukan melalui tiga jalur yakni Jalur Merah yang merupakan proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang dengan dilakukan pemeriksaan fisik dan dilakukan penelitian dokumen sebelum penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
Jalur Hijau yaitu proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran barang dengan tidak dilakukan pemeriksaan fisik, tetapi dilakukan penelitian dokumen setelah penerbitan SPPB.
Sementara Jalur Kuning, proses pelayanan dan pengawasan pengeluaran Barang Impor dengan tidak dilakukan pemeriksaan fisik, tetapi dilakukan penelitian dokumen sebelum penerbitan SPPB.
"Sebenarnya di Bea Cukai itu 80 persen sudah Jalur Hijau, sebanyak 13 persen Jalur Kuning dan yang Jalur Merah hanya 7 persen," ujarnya.
"Januari ini, dwelling time mencapai 8-9 hari, lalu turun 6,9 hari dan kemarin sempat turun jadi 4,9 hari. Tapi sekarang naik lagi jadi 5,6 hari. Fluktuatif, tapi pelan-pelan kita sudah tahu di mana saja yang perlu dirapikan," tuturnya.
Pemerintah menargetkan waktu bongkar muat di pelabuhan akan memakan waktu rata-rata 4,7 hari dengan rincian 2,7 hari di proses pre-clearance-custom atau pra-pabean, 0,5 hari di clearance-custom atau pabean, dan 1,5 hari untuk post-clearance-custom.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015