Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali bekerja pada Selasa, setelah ditangkap polisi pada Jumat dini hari (1/5) dan menjalani pemeriksaan.
Ia berangkat dari rumahnya di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan nomor plat daerah Jakarta menuju gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Saya harus ngantor," kata Novel kepada sejumlah wartawan kemudian melaju meninggalkan rumahnya.
Ketua RT 10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Rizal, mengatakan Novel biasanya mengendarai sepeda motor atau mobil Toyota Avanza warna putih yang terparkir di depan rumahnya.
"Kadang dia juga pakai motor bebek, tapi lebih sering pakai Avanza itu. Kalau Avanzanya tidak terparkir di depan rumah beberapa hari, artinya dia sedang tugas keluar kota," kata Rizal.
"Jika dia sedang tidak tugas, dia pasti keluar ikut kerja bakti beres-beres lingkungan. Dia juga tidak segan membuka kaca mobil untuk saling sapa," kata pensiunan pegawai negeri sipil berusia 68 tahun yang rumahnya berada di belakang rumah Novel itu.
Rizal mengatakan para tetangga menyambut Novel dengan takbir saat dia kembali ke rumah setelah polisi menangguhkan penahanannya pada Sabtu (2/5).
"Novel itu pengurus aktif masjid di sini. Wajar kalau warga menyambutnya dengan takbir dan shalawat," katanya.
Polisi menangkap Novel Baswedan di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Jumat dini hari (1/5) sekitar pukul 24.00 WIB dengan tuduhan melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian seseorang saat masih bertugas di Kepolisian Daerah Bengkulu pada 2004.
Polisi kemudian menangguhkan penahanan Novel dengan jaminan dari pemimpin KPK.
Pada Senin (4/5) tim kuasa hukum Novel mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penangkapan Novel, antara lain karena menilai kepolisian melakukan pelanggaran administrasi dalam menangani perkara klien mereka.
Pewarta:
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015