"Petugas pendataan harus teliti dan sungguh-sungguh dalam pendataan masyarakat miskin agar yang dianggap mampu tidak masuk sehingga bantuan pemerintah bisa tepat sasaran," katanya di Padang Aro, Senin.
Ia mengatakan, pendataan masyarakat miskin menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan hingga tingkat bawah seperti lurah maupun RT dan RW.
Ia mengatakan, sekarang banyak terjadi kesalahan data masyarakat miskin sehingga perlu dilakukan pendataan ulang.
Sebagai contoh, kata dia, pernah jadi temuan di Medan dimana seorang warga miskin yang tinggal di kandang ayam tetapi tidak mendapat bantuan dari pemerintah.
"Kejadian ini diharapkan tidak terulang lagi sehingga dibutuhkan kinerja pendataan yang lebih baik lagi," jelasnya.
Ia mengimbau, agar warga yang mampu tidak melaporkan sebagai warga miskin hanya ingin sekedar mendapat bantuan.
Padahal, katanya, masih banyak masyarakat miskin yang lebih layak untuk menerima bantuan pemerintah tersebut.
Ia mengatakan, agar bantuan pemerintah lebih efektif lagi maka setiap rumah tangga miskin harus diberi merek.
"Dengan adanya merek keluarga miskin maka masyarakat mampu akan malu melihat tulisan itu dipajang di rumahnya dengan ukuran besar sehingga bantuan pemerintah lebih tepat sasaran," jelasnya.
Cara ini, katanya, sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia dan berharap semua provinsi di Indonesia bisa menerapkannya karena lebih optimal hasilnya.
Sebelumnya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Solok Selatan Zuardi mengatakan, pihaknya memang berencana memasang plang nama di setiap rumah tangga miskin.
"Setelah dilakukan tinjauan di lapangan banyak bantuan beras miskin tidak tepat sasaran sehingga kami berencana memasang merek keluarga miskin di setiap rumah penerimanya," katanya.
Pewarta: Junisman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015