Meulaboh, Aceh (ANTARA News)- Delapan orang polisi dituduh oleh seorang warga Aceh Barat telah melakukan tindak kekerasan terhadap Jinanda Agustian (23), warga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Minggu petang kemarin sekitar pukul 17.40 WIB petang.
"Kalaupun anak saya ada salah jangan dihakimi di depan umum seperti itu, apalagi oleh polisi masih mengunakan seragam dinas. Tadi sudah saya bawa ke rumah sakit, dijahit kepalanya karena sobek keluar darah,"kata paman korban, Fatani, di Meulaboh, Minggu.
Menurut Fatani, keluarga korban belum mengetahui penyebab keponakannya dianiaya di depan umum karena sekelompok pria berseragam polisi itu langsung saja memukul tanpa didahului adu mulut atau perdebatan.
Fatani yang Keuchik (Kepala Desa) Ujong Kalak ini menyatakan, saat itu tidak ada warga yang berani melerai. Dan setelah korban jatuh dan mengeluarkan darah baru warga datang berkerumun mengambil dan membawa korban.
"Saya laporkan kepada Polsek Johan Pahlawan, kita bukan meminta untuk dilanjutkan proses hukum tapi kita meminta untuk diberikan keadilan dan diberikan arahan oleh pihak berwajib," jelas Fatani.
Kapolres Aceh Barat AKBP Faisal Rifai mengakui ada insiden tersebut. Dia menegaskan semua yang dilakukan anak buahnya itu tidak dilakukan atas perintah institusi, dan menyebut pemukulan itu sebagaia pelangaran.
"Benar itu anggota kita, kejadian ini bermula ada terjadinya masalah antara mereka sebelumnya namun kemana pun perkara ini dibawa tetap anggota polisi yang salah yang harusnya sebagai penegak hukum dan saya sendiri tidak membenarkan tindakan ini," kata Faisal.
Pewarta: Anwar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015