Parkir diurus Dinas Perhubungan, stadionnya diurus Dinas Pemuda, Olahaga, Budaya dan Pariwisata, sementara fisiknya digarap oleh Dinas Bangunan dan Perumahan Rakyat. Saya pikir tidak efektif, harusnya cukup satu pihak saja dalam bentuk BUMD."
Bekasi (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Irman Firmansyah menyarankan agar pengelolaan Stadion Patriot diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah.
"Pengelolaan dalam satu pihak dapat membuat pengeluaran lebih efisien dan juga penanganan serta perawatan yang lebih efektif dan profesional," katanya di Bekasi, Minggu.
Menurut dia, banyaknya keterlibatan sejumlah pihak dalam pengelolaan stadion senilai Rp450 miliar lebih itu membuat alur birokrasi menjadi rumit.
"Parkir diurus Dinas Perhubungan, stadionnya diurus Dinas Pemuda, Olahaga, Budaya dan Pariwisata, sementara fisiknya digarap oleh Dinas Bangunan dan Perumahan Rakyat. Saya pikir tidak efektif, harusnya cukup satu pihak saja dalam bentuk BUMD," katanya.
Irman yang juga aktif sebagai Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bekasi itu mengaku masih membahas seputar payung hukum terkait pemanfaatan stadion yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan itu.
"Saya belum tahu apakah dalam aturan tersebut nantinya mewajibkan adanya wadah khusus untuk pengelolaan stadion atau tidak," katanya.
Menurut dia, untuk penanganan awal bisa saja dibentuk terlebih dahulu Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), sebelum dikembangkan menjadi BUMD.
Namun demikian, pihaknya menyerahkan seluruh keputusan itu kepada Banleg agar dapat segera dituntaskan pembahasannya.
"Mudah-mudahan payung hukumnya segera rampung pada Mei ini," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015