Cianjur (ANTARA News)- Enam orang pemuda asal Kampung Cibodas, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jabar, menjadi korban minuman keras (miras) oplosan, tiga orang di antaranya meninggal dunia.
Tiga lainnya sempat menjalani perawatan di RSUD Cianjur namun pada Minggu sore diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik.
Informasi dari tim medis RSUD Cianjur, korban tewas bernama Doni Sunarya (31) sempat menjalani perawatan namun nyawanya tidak terolong. Korban meninggal lainnya bernama Dogol (22) dan Atep (24).
Berdasarkan keterangan dari seorang korban selamat, Ridwan Taufik (19), sebelum kejadian tersebut pada hari Jumat siang, mereka minum miras bersama dengan membeli empat botol miras yang dicampur dengan minuman penambah stamina dari salah satu warung jamu di Cipeuyeum.
Mereka kemudian membeli lagi empat botol miras oplosan dan minum dari siang hingga malam dengan jumlah minuman yang mencapai delapan botol.
Dia menuturkan, selama ini mereka kerap membeli miras di tempat tersebut karena harganya yang murah.
"Kami tidak curiga dengan harga miras yang murah tersebut. Kami sering membeli disitu, termasuk teman yang lainnya harganya sangat murah dibanding yang lain dan selama ini tidak ada kejadian seperti ini," katanya.
Namun kali ini, selang satu hari usai menenggak miras oplosan, dia dan teman-temannya mulai merasakan dampak. Ridwan yang masih menjalani rawat jalan mengalami rabun serta mengaku masih merasa mual.
Sony Irawan, anggota Tim Forensik RSUD Cianjur, mengatakan, para korban mengalami keracunan akibat intoksikasi alkohol, sehingga daya tahan tubuh semakin melemah. "Dari diagnosa dokter korban mengalami intoksikasi alkohol," katanya.
Pihaknya tidak dapat melakukan penelitian lebih lanjut karena keluarga korban menolak pemeriksaan lebih lanjut, untuk memastikan kandungan dari moras oplosan tersebut.
"Saat kami akan lakukan visum luar, keluarga langsung menolak dengan alasan akan segera menguburkan korban. Kami tidak dapat berbuat banyak," katanya.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015