Tual, Maluku (ANTARA News) - 70-an anak buah kapal yang tergabung dalam PT Maritim Timur Jaya (MTJ) di kawasan industri Desa Ngadi, Tual, Maluku, Sabtu, berdemonstrasi, merusak fasilitas dan bangunan perusahaan itu. Mereka menuntut hak atas upah.


"Kami sangat menyesalkan tindakan perusakan gedung dan fasilitas kantor yang dilakukan puluhan ABK kapal ikan, hari Kamis lalu (30/4)," kata Direktur Operasional dan SDM PT MTJ, Dipa Tamtelahitu, di Tual, Sabtu.

Ia menyatakan, pimpinan perusahaan perikanan di bawah jaringan Artha Graha tersebut sangat terbuka dan memberikan kesempatan kepada karyawannya termasuk ABK untuk menyalurkan aspirasi maupun ketidak puasan, tetapi hendaknya tidak bertindak brutal dan anarkis.


Dialog untuk mencari pemecahan yang baik sebenarnya tengah berjalan.

Demonstrasi dan tindakan vandalis puluhan ABK ini ekses dari moratorium dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pada November 2014, menghentikan sementara kapal-kapal ikan melaut untuk menangkap ikan.


Karena itulah, manajemen perusahaan perikanan itu memutuskan untuk merumahkan mereka sementara waktu sambil menunggu berakhirnya moratorium atau penghentian sementara seluruh kegiatan penangkapan ikan.

Kesepakatan (saat itu) dengan perusahaan tercapai, di antaranya karyawan dirumahkan selama empat bulan. Akhir April ini, dicapai lagi kesepakatan perusahaan mem-PHK mereka dan akan membayar pesangon sebesar satu bulan gaji serta uang berlayar selama sebulan.

"Kesepakatan itu sebetulnya telah disetujui para ABK, tetapi pada 30 April mereka kembali unjuk rasa dan menuntut pembayaran upah lebih besar di luar kesepakatan yang dicapai sebelumnya, yakni pembayaran gaji selama moratorium diberlakukan terhitung November 2014," kata Tamtetalahitu.

Dia menegaskan, pemberlakuan moratorium terhadap kapal eks asing yang diberlakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebabkan operasional perusahaannya terhenti dan harus melakukan pengurangan pekerja.

"Kami tetap taat dan patuh terhadap peraturan dan ketentuan pemerintah dalam hal ini peraturan KKP. Tetapi karena seluruh kapal penangkap serta indsutri pengolahan tidak bisa beroperasi karena pemberlakuan moratorium, mau tidak mau harus dilakukan PHK," katanya.

PT. MTJ merupakan salah satu sentra kegiatan jual beli hasil tangkapan nelayan pancing, bagan, nelayan rumput laut dari pulau-pulau sekitar.

Pada saat cuaca buruk yang mana sebagian besar nelayan tidak bisa melaut, maka perusahaan menjadi penyangga kebutuhan ikan di Kota Tual dengan membuka akses kepada penjual ikan untuk datang menjual kembali di pasar.


Perusahaan itu juga jadi tumpuan pendidikan kemaritiman setempat, di antaranya sebagai tempat praktek kerja lapangan SMK perikanan setempat.

Pada 2010, Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad, meresmikan Kawasan Industri Terpadu PT. MTJ menjadi Kawasan Minapolitan Inisiatif Swasta.

Pada 2014, Presiden Susilo Yudhoyono meresmikan MTJ sebagai proyek Pembangunan Kawasan Industri Maritim Indonesia dalam program Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Maluku dan Papua.

Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015