Hernawan Abid dari Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri RI di Kathmandu, Jumat, mengatakan enam WNI yang belum dapat dihubungi tersebut adalah turis di Nepal, atas nama Dewi Pancaringtyas Asih, Meliana Tamoina, Ananda Paulina, Ahza Garti, Vita Gunawan dan Cheryl Wini.
Tim penyisir RS di Kathmandu terdiri atas unsur Kemlu dua orang, TNI AU dua orang, relawan Tunas Hiking Club (THC) dua orang dan dua jurnalis.
RS Teaching University (TU) menjadi tempat pertama yang didatangi karena merupakan RS umum pusat di Kathmandu, dan tim langsung menuju ke bagian forensik.
Menurut dokter forensik RS TU, Rijen Shrestha, semua jenazah warga negara asing dan yang belum teridentifikasi dibawa ke tempat tersebut untuk diotopsi.
"Ada ratusan mayat di sini yang belum teridentifikasi," kata dia.
Namun, hingga saat ini, Shrestha menambahkan belum ada jenazah WNI yang diotopsi olehnya.
Menurut dia, ada empat jenazah warga negara asing yang dibawa dari Langtang (tempat tiga WNI diduga hilang) belum teridentifikasi, tetapi kini sudah berhasil dikenali, yakni satu warga Estonia, satu warga Tiongkok dan dua warga Nepal.
Tim kemudian beranjak ke RS Bir, namun lagi-lagi tidak mendapatkan hasil karena hanya ada tiga warga negara asing yang dirawat di sana, yakni berasal dari Italia, Belanda dan Tiongkok.
Rumah sakit ketiga yang didatangi adalah RS Internasional Norvic yang, berdasarkan keterangan seorang sukarelawan bernama Ikesh, dikenal sebagai tempat berobat para ekspatriat di Kathamandu.
Namun, tidak ada WNI yang dirawat di rumah sakit tersebut. Warga negara asing yang dirawat di sana berasal dari Jepang dan Tiongkok.
Setelah memeriksa hingga ke bagian ICU RS Norvic, tim melanjutkan ke RS Militer di Pangkalan Militer Nepal, namun hanya warga Nepal yang dirawat di sana.
Atas saran dari staf RS Militer, tim pergi ke Bandara Tribhuvan bagian kedatangan domestik karena korban bencana gempa yang dibawa ke Kathmandu, masuk melalui bandara tersebut.
Namun, otoritas bandara domestik Tribhuvan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki data orang yang masuk karena hal itu menjadi wewenang Kementerian Dalam Negeri Nepal.
"Kalau memang Kementerian Dalam Negeri Nepal yang memiliki data itu, kita akan masuk melalui konsul kehormatan RI untuk Nepal," kata Hernawan.
Pewarta: A Fitriyanti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015