Pelayanan perizinan online merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 serta visi Pemerintah Kota Bogor sebagai kota cerdas berwawasan teknologi informasi komunikasi,"
Bogor (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, meluncurkan pelayanan perizinan secara daring (online) dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, peluncuran dilaksanakan di Kantor BPPT-PM, Kamis.
"Pelayanan perizinan online merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 serta visi Pemerintah Kota Bogor sebagai kota cerdas berwawasan teknologi informasi komunikasi," kata Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM), Denny Mulyadi.
Peluncuran pelayanan perizinan secara daring atau online ini dihadiri Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi didampingi Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Usmar Hariman, serta unsur Muspida setempat.
Denny mengatakan, pihaknya membuat aplikasi SMART yang penamaannya sesuai motto BPPT-MP yakni Sederhana, Mudah, Akuntabel, Ramah dan Tepat waktu.
"Aplikasi ini selain dapat melayani pendaftaran perizinan secara daring, juga dilengkapi dengan tracking system dan pengaduan daring," katanya.
Dia menjelaskan, dengan layanan "tracking system" ini, pemohon dimudahkan untuk mengecek dan menelusuri berkas perizinan yang sedang diajukan sudah sampai dimana prosesnya.
Tidak hanya itu, lanjut Denny, untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang BPJS ketenagakerjaan yang mensyaratkan pemohon perizinan untuk mengikuti program BPJS. BPPT-PM menyediakan loket khusus BPJS, sekaligus menyediakan loket Kantor Pajak untuk memudahkan pemohon untuk membuat NPWP daerah atau lokal.
"Sepanjang 2014 ini BPPT-PM telah menerbitkan izin sebanyak 8.589 dari 74 jenis perizinan dan kami telah menyelesaikan 36 pengaduan," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan dengan pelayanan perizinan secara daring ini, mempercepat dan mempermudah proses perizinan di Kota Bogor.
"Dengan pelayanan secara daring ini, pelayanan perizinan di Kota Bogor bisa satu hari (one day service)," kata Bima.
Menteri Pemberdayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bogor meluncurkan pelayanan perizinan secara daring, sebagai salah satu perwujudan Zona Integritas menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
"Semoga Kota Bogor menjadi pionir tata kelola pemerintah yang baik dan bebas korupsi," kata Menteri.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015