Kalau yang salah itu yang di bawah, terus gubernur yang bertanggung jawab, maka semua gubernur bisa masuk penjara semuanya. Enak banget.."
Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan siap menjadi saksi jika Direktorat Tindak Pidana Tipikor Bareskrim Mabes Polri memintai dia keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api.
"Enggak masalah, no problem (jadi saksi). Dimintai keterangan, kan bantuannya memang dari provinsi. Jadi wajar saja ada keterangan dari gubernur, bantuan dari provinsi," kata gubernur yang akrab disapa Aher ini di Gedung Sate Bandung, Kamis.
Pemprov Jawa Barat, menurut dia, hanya pihak yang memberikan bantuan anggaran untuk pembangunan stadion di Kecamatan Gedebage Kota Bandung tersebut.
Ia menuturkan, gubernur selaku pemberi anggaran tidak harus bertanggung jawab jika yang berbuat salah pengguna anggaran.
"Kalau yang salah itu yang di bawah, terus gubernur yang bertanggung jawab, maka semua gubernur bisa masuk penjara semuanya. Enak banget, yang pencairan gubernur, yang menggunakan di bawah, ketika ada pertanggung jawaban, yang disalahkan malah gubernur, semuanya akan kena," kata dia.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Gubenur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
"Jika sebagai saksi karena penanggung jawab daerah, iya. Maka Kami akan mintai keterangan dari beliu-beliau (Aher dan Dada Risada) sebagai penanggung jawab," kata Budi ketika mengecek kondisi fisik dan struktur bagunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, hari ini.
Ia mengatakan, keterangan dari Aher dan Dada sangat diperlukan terutama untuk mengetahui seluk beluk atau awal perencanaan pembangunan dan siapa yang memutuskan membangun stadion tersebut.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015