Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan teknologi asal Korea, Samsung, mengatakan telah memenuhi kebijakan pemerintah mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan memasukkan angka kandungan lokal di produk-produk ponsel sebesar 20 persen.
Samsung juga berencana untuk menigkatkan angka TKDN sebesar 30 pesen pada tahun 2017.
"TKDN 2015 mulainya 20 persen dulu, tahun 2017 baru menjadi 30 persen," kata Kang Hyun Lee, Vice President Corperate Business & Corporate Affair PT Samsung Electronics Indonesia, usai peluncuran Samsung Galaxy S6 dan Galaxy S6 Edge di Jakarta, Rabu.
"Kenapa kami mengajukan 20 persen? Karena sekarang di Indonesia dukungan untuk indutri mobile sangat kurang, untuk itu kami perlu waktu," sambung dia.
Samsung telah mulai membuat ponsel untuk memenuhi 20 persen TKDN pada 22 Januari lalu di pabriknya yang berlokasi di Cikarang. Tidak hanya handset terbarunya, Samsung Galaxy S6 dan Galaxy S6 Edge, Samsung juga memproduksi model-model 4G lainnya.
"Sesuai TKDN 4G rencananya diproduksi di pabrik Indonesia semua. Ada beberapa model yang sudah diproduksi oleh pabrik Indonesia," kata Lee.
Pemenuhan TKDN untuk pembuatan ponsel tersebut menurut Lee memakan biaya lebih besar dibanding melakukan impor. Meski demikian Samsung berkomitmen untuk mengikuti kebijakan pemerintah.
"Biaya produksi lebih mahal dari impor, tapi Samsung ingin mengikuti kebijakan pemerintah," kata dia.
Selain memproduksi ponsel, pabrik Samsung yang telah berdiri sejak 1991 itu juga memproduksi perangkat elektronik lainnya yang sebagian besar justru ditujukan untuk pasar ekspor.
"Dari pabrik nilai ekspornya mencapai 1 miliar dolar AS," ujar Lee.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015