Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar mengungkapkan rencana pengadaan "uninterruptible power supply" (UPS) adalah karena permintaan SMA dan SMK di Jakarta.
"Itu usulan sekolah," kata Fahmi usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Rabu.
Begitu keluar dari Gedung Bareskrim, Fahmi langsung diberondong pertanyaan oleh wartawan, namun dia enggan menjelaskan detail isi pemeriksaan.
"Pertanyaan seputar proses pembahasan APBD Perubahan 2014," kata Fahmi.
Ia mengatakan pengadaan UPS yang dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta itu telah dilakukan sesuai prosedur.
Dia tidak mengatakan berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Pertanyaannya banyak. Capek lho dari pagi," kata dia.
Fahmi adalah Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 yang membahas pengadaan proyek UPS pada 2014. Komisi E adalah komisi yang membidangi pendidikan.
Sementara saat ini Fahmi adalah anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Rabu ini, sedianya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama, namun Lulung tidak hadir.
Sebelumnya, penyidik Mabes Polri menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS pada Senin (30/3).
Alex adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, dan sebelumnya sebagai mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015