Kita belum bisa berkomentar, namun perlu dikaji untuk disampaikan kepada gubernur,"
Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengkaji kemungkinan angkutan massal selain bus Transjakarta masuk jalur khusus busway guna mengurangi kemacetan lalu lintas.
"Kita belum bisa berkomentar, namun perlu dikaji untuk disampaikan kepada gubernur," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Benjamin Bukit di Jakarta, Rabu.
Selain angkutan umum, kata Benjamin, angkutan massal lainnya seperti bus sekolah, bus karyawan, dan bus pemerintah jika memanfaatkan jalur busway kemungkinan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas.
Sementara itu, Direktur Utama PT Blue Bird Purnomo Prawiro mengaku pernah membicarakan soal salah satu kebijakan mengatasi kepadatan lalu lintas melalui bus antar jemput pelajar sekolah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Namun langkah awal itu hanya sebatas lisan dan belum ditindaklanjuti secara resmi karena harus melalui peraturan daerah (Perda).
"Sebenarnya bagus kalau ada bus sekolah yang bisa melakukan antar jemput sehingga mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," tutur Purnomo.
Purnomo mencontohkan PT Blue Bird telah bekerja sama dengan berbagai sekolah internasional untuk menyediakan "shuttle" angkutan.
Bahkan PT Blue Bird telah bekerja sama dengan Jakarta International School (JIS) Cilandak Jakarta Selatan dengan menyediakan angkutan massal secara "door to door" yang telah terjalin selama 35 tahun.
Purnomo menyebutkan penyediaan angkutan massal itu dapat mengurangi kepadatan lalu lintas karena satu unit angkutan dapat mengantar jemput sejumlah murid sekolah.
Purnomor juga menyatakan pihaknya siap memanfaatkan dana sosial perusahaan untuk penyediaan angkutan sekolah negeri.
Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Warsinem menambahkan polisi siap mendukung kebijakan untuk mengurangi kemacetan.
"Intinya polisi sebagai petugas di lapangan mendukung penuh kebijakan mengurangi kemacetan," ungkap Warsinem.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015