Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebanyak 107 anggota militan negara Islam (IS) yang ditahan berdasarkan Undang-undang Pencegahan Terorisme  (POTA) akan dipasangi Piranti Pemantauan Elektronik (EMD) untuk memantau pergerakan mereka setelah  bebas dari tahanan.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, piranti itu akan dipasang mulai Juli setelah undang-undang terkait diberlakukan.

"Piranti itu akan dipasang pada kaki mereka untuk waktu tertentu," katanya seperti dikutip media setempat, Rabu.

EMD juga akan dipasang pada narapidana yang telah dibebaskan jika mereka akan dipantau berdasarkan UU Pencegahan Tindak Pidana (POCA), katanya.

Sebanyak 12 warga Malaysia yang diduga anggota IS ditangkap ketika sedang menguji bahan peledak di sebuah kawasan terpencil Gunung Nuang dekat Hulu Langat, Selangor.

"Mereka itu terpengaruh anasir pimpinan IS dan belajar membuat bom melalui media sosial, tanpa perlu  perlu ke Suriah dan Irak. Mereka bukan hanya dangkal pengetahuan agama tapi juga mengesampingkan soal politik," katanya.

Hasil kajian mendapati lebih 50 persen individu yang terlibat dalam IS berumur 40 tahun ke bawah

Kajian itu jelas menunjukkan bahwa kumpulan militan IS membidik gnerasi muda karena golongan itu sering mendapatkan informasi melalui media sosial.

(T.N004/B/T007/T007)

Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015