Cilacap (ANTARA News) - Sejumlah pejabat meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pasca-eksekusi hukuman mati terhadap delapan terpidana kasus narkoba.
Dari pantauan Antara di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Rabu, sejumlah pejabat yang turun dari kapal kecil dan langsung menumpang tiga mobil berpelat nomor H (Semarang) meninggalkan tempat penyeberangan khusus Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan itu pada pukul 01.20 WIB.
Mereka dengan pengawalan mobil Patroli Pengawalan (Patwal) Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cilacap.
Selang beberapa menit kemudian, sejumlah mobil juga tampak keluar dari Dermaga Wijayapura dan meninggalkan tempat penyeberangan itu.
Sementara itu, satu mobil diplomat Australia tampak mendatangi Dermaga Wijayapura guna menunggu rombongan Konsulat Jenderal Australia yang menghadiri pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan.
Hingga pukul 01.40 WIB, area parkir Dermaga Wijayapura masih dipadati masyarakat.
Mereka mengerumuni sejumlah kru stasiun televisi swasta nasional maupun luar negeri yang sedang melakukan siaran langsung.
Eksekusi terhadap delapan terpidana mati kasus narkoba telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, pada Rabu, pukul 00.25 WIB.
Sebanyak delapan terpidana mati itu, adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, ditunda pelaksanaannya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015