Kupang (ANTARA News) - Komandan Resor Militer 161/Wirasakti Kupang Brigadir Jenderal TNI Achmad Yuliarto memastikan wilayah perbataan Indonesia-Timor Leste dan Australia kondusif menjelang eksekusi mati para terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Laporan dari wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste di Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara, dan Rote Ndao situasinya aman dan kondusif menjelang eksekusi mati gembong narkoba," katanya di Kupang, Selasa (28/4).
Meskipun demikian, katanya, pasukan di perbataan tetap siaga dalam melaksanakan tugas seperti biasanya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
"Pengamanan di perbatasan sudah ada SOP-nya, sehingga semua prajurit yang bertugas di perbatasan dan pulau-pulau terdepan Indonesia dan negara lain, sudah memahaminya dan siap melaksanakannya," katanya.
Pada Selasa (28/4) siang, tiga pesawat tempur milik TNI Angkatan Udara jenis F-16 mendarat di Bandara El-Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur dan siaga untuk menjaga wilayah terluar perbatasan Republik Indonesia dengan negara tetangga.
Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) El-Tari Kupang Kolonel Pnb Andi Wijaya mengatakan kedatangan tiga pesawat tersebut selain untuk menjaga perbatasan di wilayah terluar Indonesia, juga dalam rangka latihan.
"Mereka juga datang untuk berlatih di sini, sekaligus melakukan pemantauan di perairan NTT yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia," katanya.
Ia menjelaskan sebagai daerah yang berbatasan dengan kedua negara tersebut, pengamanan wilayah-wilayah terluar tetap harus dilaksanakan.
Antisipasi, katanya, juga diperlukan agar lebih siap jika terjadi sesuatu hal yang mengganggu kedaulatan NKRI.
Tiga pesawat tersebut, katanya, tidak secara tetap disiagakan di Lanud El-Tari, namun pada saatnya akan kembali ke pangkalan utama.
Jaksa Agung M Prasetyo memastikan eksekusi mati gembong narkoba dilakukan lewat tengah malam atau Rabu dini hari. Segala persiapan menjelang eksekusi sudah dinyatakan rampung.
"Lewat tengah malam ini," kata Prasetyo kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (28/4.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung pada akhir pekan lalu menyatakan sembilan terpidana mati kasus narkoba akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan dalam waktu dekat.
Sebanyak terpidana mati itu, Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Pewarta: Hironimus Bifel
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015