Jakarta (ANTARA News) - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pihaknya membentuk tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran untuk mendorong penyerapan anggaran secara optimal di kementerian dan lembaga pemerintahan sekaligus pengawasan terhadap realisasi anggarannya.
"Pembentukan tim eveluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) merupakan upaya bersama bagaimana mendorong percepatan sekaligus kualitas penyerapan anggaran pada kementerian atau lembaga," katanya dalam konferensi pers Belanja Pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa.
Ia menambahkan tim tersebut akan diketuai oleh dirinya sendiri dengan wakil ketuanya adalah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama anggota dari lintas kementerian.
"Ini lintas sektoral untuk mencoba melihat apa masalah kritis di sana (kementerian/lembaga)," ujarnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan pihaknya akan memperluas fungsi TEPRA seperti pada penyelesaian masalah lahan, penggunaan kawasan hutan, dan penegakan hukum.
"Kita tidak ingin hanya menyelesaikan daftar isian penyelenggaraan anggaran, jadi kita ingin tim ini benar-benar membuat kementerian atau lembaga itu belanja cepat," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan rutin memeperbarui informasi terkait kondisi penggunaan anggaran kementerian atau lembaga setiap setengah bulan.
"Kami setiap tengah bulan akan memberikan update mengenai spending dan mengenai kondisi budget supaya rekan media tahu demikian juga market (pasar) tahu bahwa namanya spending ini akan berjalan sesuai dengan waktunya," katanya.
Sebelumnya, ia mengatakan belanja modal untuk infrastruktur pada Kemenpupera masih kecil karena perubahan nomenklatur yang mana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) selesai pertengahan pada April ini, tapi sebagian lelang bahkan proyek sudah mulai berjalan.
"Kami memahami kalau di tiga bulan pertama terutama ini masih kecil tapi mudah-mudahan mulai April setelah semua DIPA selesai, semua proses lelang juga selesai maka kegiatan ini juga lebih bergulir," ujarnya.
Terkait DIPA, ia mengatakan dari 55 kementerian atau lembaga yang mana terjadi perubahan pada DIPA-nya sudah memperoleh penetapan DIPA hingga Rp135,2 triliun atau 91,2 persen dari total Rp148,2 triliun.
Kemudian sebanyak 44 kementerian atau lembaga tidak mengalami perubahan nomenklatur telah mendapatkan penetapan DIPA hingga Rp98,4 triliun dari Rp100 triliun.
Sementara, 11 kementerian atau lembaga yang mengalami perubahan nomenklatur sudah mendapatkan penetapan DIPA sebesar Rp36,8 triliun atau 76,4 persen.
Kementerian terkait yang penetapan DIPAnya telah selesai diubah secara menyeluruh adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
"Yang lain-lain ada hal-hal kecil yang masih harus diselesaikan tapi paling tidak sudah lebih dari 75 persen DIPA yang mengalami perubahan nomenklatur itu selesai, berarti kalau DIPA selesai itu sudah bisa segera dibelanjakan," katanya.
Pewarta: Martha HS
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015