ebagai putra asli Minangkabau, saya merasa terpanggil untuk memajukan Sumbar dan menyatakan diri siap maju pada Pilgub 9 Desember nanti,"
Padang Aro (ANTARA News) - Anggota DPR RI Epiyardi Asda menyatakan, sudah mempersiapkan diri untuk maju pada Pemilihan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) 2015.
"Sebagai putra asli Minangkabau, saya merasa terpanggil untuk memajukan Sumbar dan menyatakan diri siap maju pada Pilgub 9 Desember nanti," katanya di Padang Aro, Selasa.
Ia mengatakan, untuk maju sebagai calon gubernur Sumbar periode 2015-2020, beberapa partai politik siap mengusungnya. Partai politik yang siap mengusungnya, yaitu PAN, PDI Perjuangan, Hati Nurani Rakyat (Hanura) serta PPP.
"Yang terbaru saya dihubungi langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan menyatakan siap mengusung saya pada pilgub tahun ini," katanya.
Ia menyebutkan, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa calon gubernur yang akan maju dan sepakat agar gubernur ke depan harus yang bersemangat dan mmiliki talenta.
"Yang terpenting gubernur ke depannya harus yang mempunyai talenta dan wawasan untuk memimpin Sumbar," katanya.
Menurut dia, Sumbar ke depan harus berubah menjadi lebih baik oleh karena itu dibutuhkan pemimpin yang memiliki wawasan luas.
"Selama 30 tahun belakangan tidak ada kemajuan yang berarti di Sumbar sehingga ke depan harus ada perubahan supaya tidak tertinggal dengan provinsi lain di Sumatera," katanya.
Untuk memenangkan pilgub kali ini, dia akan merangkul semua pihak dan menempatkan tiga orang setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami akan memberikan pembinaan terhadap tim pemenangan agar mereka bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat lebih baik," katanya.
Sedangkan mengenai wakilnya, dia mengatakan, kini masih proses penjajakan beberapa tokoh Sumbar.
"Kami masih melakukan penjajakan terhadap beberapa tokoh Sumbar untuk mendampingi saya maju pada pilkada 2015," katanya.
Ia menambahkan, masalah kisruh yang menimpa PPP sekarang tidak perlu dirisaukan lagi karena berdasarkan hasil rapat DPR sudah ada jalan keluarnya.
Untuk partai yang masih kisruh, katanya, diberi beberapa opsi, yaitu mereka harus islah sebelum pendaftaran kepala daerah.
Sedangkan yang kedua, yaitu yang berhak menandatangani pengusungan calon adalah pengurus yang disahkan oleh pengadilan yang paling akhir sebelum pendaftaran.
Pewarta: Junisman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015