Tujuannya pun adalah penyediaan hunian murah bagi masyarakat

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan izin kepada Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) untuk membangun sebanyak 5.400 unit rumah susun milik (rusunami) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pemberian izin tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh kedua belah pihak, yakni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto di Balai Kota DKI.

"Karena pembangunan rusunami ini merupakan program pemerintah pusat, maka saya minta supaya ada MoU. Tujuannya pun adalah penyediaan hunian murah bagi masyarakat," kata Basuki usai penandatanganan MoU di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, meskipun rusunami tersebut merupakan milik Perum Perumnas, aturan ketat harus diberlakukan terhadap seluruh penghuninya.

"Semuanya harus diperiksa, mulai dari domisili yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga perjanjian yang harus ditandatangani calon penghuni untuk tidak menjual atau menyewakan unit rusunami yang ditempati," ujar Basuki.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto menyatakan pihaknya siap untuk menjalankan seluruh persyaratan yang telah diajukan oleh Gubernur DKI.

"Kami akan melakukan seleksi ketat, siapa saja yang benar-benar membutuhkan rusunami tersebut. Kemudian, calon penghuni juga harus memiliki KTP DKI Jakarta. Kami akan memastikan tidak ada unit-unit yang dijual kepada pihak pengembang," tutur Himawan.

Dia mengungkapkan penandatanganan MoU tersebut merupakan bukti bahwa pembangunan rusunami di Cengkareng, Jakarta Barat itu ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan. Pihaknya pun memastikan kualitas rusunami yang dibangun tidak kalah dengan apartemen.

Rusunami di Cengkareng itu dibangun di atas lahan milik Perumnas seluas empat hektar yang nantinya akan memiliki 5.400 unit dengan 18 tower dan 24 lantai. Tiap unit rusun bertipe 36 dan dapat dibeli dengan harga Rp9.000.000 per meter atau sekitar Rp330.000.000 per unit.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015