"Indikasi itu selebaran-selebaran yang provokatif di tengah-tengah masyarakat," kata Rompas, di Kulon Progo, Senin.
Di antara selebaran itu, tercetak kalimat: kriteria radikalisme menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melemahkan akidah umat Islam. Juga: Intel Poso menggila sebelum operasi Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) digelar di Poso, atau: Yayasan milik Ustad Helmi Alimudin menggelar bhakti sosial".
"Selebaran ini sudah tersebar di wilayah kita. Mohon hati-hati, jangan ikut menyebarkan kembali ke masyarakat," kata dia.
Ia juga mengimbau masyarakat supaya tidak terpengaruh dengan hasutan-hasutan. Selain itu, apabila masyarakat menemukan oknum tertentu yang melakukan hasutan dan memperkeruh suasana keamanan, segera melapor ke polisi atau anggota koramil terdekat.
"Pemerintah harus tegas menindak pelaku radikalisme. Mari kita jaga Indonesia, jangan sampai hal-hal yang fundamental yakni Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dihancurkan orang-orang tidak bertanggung jawab," kata Rompas.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015