Mengubah namanya sama dengan mengubah struktur kelembagaan yang harus diatur dalam peraturan daerah yang membutuhkan proses."
Bekasi (ANTARA News) - Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kota Bekasi pesimistis bisa mempertahankan predikat sebagai Pelayanan Terpadu Satu Pintu terbaik se-kabupaten/kota di Jawa Barat pada 2015.
Kepala BPPT Kota Bekasi Amit Riyadi, di Bekasi, Minggu, mengatakan kendala utama yang membuat instansi pimpinannya sulit menyabet predikat tersebut adalah perihal nama instansi yang sudah tidak tepat diterapkan saat ini.
"Sesuai kelembagaan di tingkat lebih atas, nama BPPT sudah tidak lagi sesuai," katanya.
Nama instansi yang mengacu pada pemerintah pusat adalah Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Sementara di Kota Bekasi urusan penanaman modal dan pelayanan perizinan ada di bawah kewenangan instansi yang berbeda," katanya.
Hal itu membuat penggantian nama BPPT menjadi BPMPT menjadi sesuatu yang tidak bisa dilakukan secara instan.
"Mengubah namanya sama dengan mengubah struktur kelembagaan yang harus diatur dalam peraturan daerah yang membutuhkan proses," katanya.
Menurut Amit, perihal perubahan nama tersebut tengah dikaji di bagian informasi Sekretariat Daerah Kota Bekasi. Namun perihal pembahasannya di tingkat legislatif, masih harus menunggu.
"Kemarin tidak masuk di dalam program legislasi daerah 2015, paling kami usulkan agar bisa dibahas di anggaran belanja tambahan nanti," katanya.
Amit menambahkan, perihal penggantian nama tersebut menjadi salah satu prinsip penilaian yang dilakukan mulai tahun 2015.
"Bila nanti kami gagal mempertahankan predikat tersebut, kami mohon maaf. Bukan berarti kami mengendurkan kualitas pelayanan, melainkan karena terkendala prinsip teknis tersebut," demikian Amit.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015