Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menempuh enam tahapan dalam menyelesaikan pembangunan fisik Stadion Patriot yang diperkirakan menghabiskan total Rp450 miliar lebih.

"Saat ini kita telah memasuki tahapan terakhir pembanguan stadion berupa pembangunan tribun selatan dan utara, pembangunan gedung parkir, berikut fasilitas penunjangnya," kata Kepala Dinas Bangunan dan Perumahan Rakyat Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, tahap pertama dari enam tahapan itu, yakni mengadakan konsultan manajemen konstruksi yang bertugas membantu evaluasi terhadap desain bangunan serta membantu proses pembuatan dokumen lelang.

"Konsultan itu juga ikut melaksanakan pengawasan pembangunan dari sisi biaya, mutu, waktu, dan metodenya. Konsultan tersebut atas nama PT Indah Karya (Persero)," katanya.

Tahapan selanjutnya yang telah ditempuh yakni mengadakan konsultan perencana untuk merencanakan sarana penunjang stadion berupa gedung parkir.

"Dalam hal ini konsultan perencana yang ditetapkan adalah PT Penta Rekayasa," katanya.

Sarana parkir itu akan berada di area luar stadion, tepatnya di bagian utara sisi Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

"Kapasitas parkirannya dapat menampung 501 kendaraan roda empat dan 538 untuk roda dua," katanya.

Tahapan ketiga yang dijalankan pihaknya berupa konsultasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi terkait dengan aspek hukum berupa pendampingan di bidang pengadaan.

"Dari sana kita telah memperoleh lagal opinion dari sepuluh ahli hukum dengan nomor B-6255/0.2.25/Gp.1/12/2014, tangal 16 Desember 2014," katanya.

Terkait dengan aspek pengawasan anggaran, pihaknya telah meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan audit.

"Untuk aspek dokumennya, kami telah mendapatkan opini hukum kontrak dari Kementerian PU-PR," katanya.

Langkah terakhir yang ditempuh, kata dia, yakni pelaksaan lelang yang dimenangkan oleh PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak sebesar Rp243 miliar lebih.

"Jangka waktu pelaksanaanya 540 hari kalender terhitung mulai 19 Maret 2015," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015