Saya belum bisa menyebut delapan proyek pembangunan yang terindikasi korupsi tersebut agar pihak-pihak terkait tidak melakukan upaya menghilangkan barang buktiManokwari (ANTARA News) - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, menyelidiki delapan proyek pembangunan di daerah itu yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Manokwari AKP Tommy H Pontororing yang ditemui Antara, Minggu, mengatakan, kepolisian sedang mengumpulkan data-data terkait delapan proyek pembangunan yang diduga terindikasi korupsi itu.
"Saya belum bisa menyebut delapan proyek pembangunan yang terindikasi korupsi tersebut agar pihak-pihak terkait tidak melakukan upaya menghilangkan barang bukti," kata Tommy H Pontororing di Manokwari.
Dia mengatakan, penyidik tindak pidana korupsi Polres Manokwari sudah punya bukti-bukti yang cukup kuat untuk memproses hukum dugaan korupsi delapan proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari tersebut.
Setelah proses hukum berjalan, kata dia, barulah bisa disampaikan kepada publik delapan proyek pembangunan yang terindikasi dugaan korupsi tersebut.
Ia mengatakan, penyidik tipikor Polres Manokwari masih menyelesaikan proses hukum kasus korupsi tahun 2014 yakni Dinas Peternakan Provinsi Papua Barat dengan kerugian negara mencapai Rp50 miliar yang melibatkan lima orang tersangka.
"Setelah penyidik menyelesaikan kasus dugaan korupsi Dinas Peternakan Provinsi Papua Barat baru lah melakukan penyelidikan terhadap delapan proyek pembangunan di Kabupaten Manokwari yang terindikasi korupsi itu,"ujarnya.
Pewarta: Ernes B Kakisina
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015