Perempuan Indonesia jangan dibiarkan pergi ke luar negeri menjadi TKI sebagai pembantu rumah tangga,"

Bogor (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise meminta anggota Penggerak PKK untuk mesosialisasikan kepada para perempuan di wilayah agar tidak tergiur mencari uang di luar negeri menjadi TKI.

"Perempuan Indonesia jangan dibiarkan pergi ke luar negeri menjadi TKI sebagai pembantu rumah tangga. Saya minta PKK bertugas mensosialisasikan, mengajak perempuan agar tidak tergiur dengan uang di luar negeri," kata Menteri saat menghadiri bakti sosial peringatan Hari Kartini yang diselenggarakan Niciren Syusyu Indonesia (NIS) di Vihara Saddharma, Tamansari, Bogor, Sabtu.

Menteri mengatakan hukuman mati yang dialami tenaga kerja asal Indonesia baru-baru ini di Arab Saudi menjadi cerminan lemahnya pengawasan pemerintah sehingga terlambat diketahui kabarnya. Dan satu lagi satu tenaga kerja Indonesia juga akan menghadapi hukuman mati di Beijing, Tiongkok.

Menurut Menteri, setiap negara memiliki aturan masing-masing dalam menindak tenaga kerja yang melanggar aturan. Seperti di Beijing ada aturan kalau dalam dua tahun bekerja tidak pernah berbuat salah maka tenaga kerja tersebut tidak akan diampuni, jika tidak akan dieksekusi.

"Ini menjadi persoalan serius yang dihadapi oleh negara. Oleh karena itu, kita berupaya agar pemberdayaan perempuan ditingkatkan sehingga mampu mandiri di negeri sendiri," kata menteri.

Seperti halnya di Kecamatan Tamansari yang menjadi sentra produksi sepatu, sendal dan tas di wilayah Bogor, diharapkan dapat memperkerjakan tenaga perempuan agar memiliki penghasilan yang layak untuk mencukupi kehidupannya.

Dikatakan menteri, isu permasalahan perempuan tidak hanya TKI, tetapi juga trafficking yang banyak terjadi di wilayah Jawa Barat dan provinsi padat penduduk lainnya seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT dan NTB.

Terutama di Jawa Barat, lanjut menteri, praktek menikah usia dini juga menimbulkan persoalan trafficking dan memperkerjakan wanita ke luar negeri sebagai TKI secara ilegal. Karena menikah usia dini, kurangnya pendidikan dan pemahaman terjadi perceraian.

"Biasanya wanita-wanita korban perceraian ini menjadi korban trafficking, dijual ada juga yang dipekerjakan sebagai TKW secara ilegal," katanya.

Upaya merusak generasi muda Indonesia juga menjadi ancaman serius lewat kejahatan seksualitas, yang saat ini beredar modus baru yang dilakukan oleh turis-turis mancanegara yang mendatangi kampung-kampung miskin di wilayah Indonesia.

Menteri meminta camat melakukan pengawasan di daerahnya dengan melibatkan PKK untuk memberikan pendampingan kepada kaum perempuannya. Dengan koordinasi yang kuat, pihaknya optimistis upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan dan perlindungan anak dapat terwujud.

"Saya juga sedang menyiapkan kerangka acuan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah, dengan melibatkan perguruan tinggi melalui program pendapingan satu mahasiswa satu keluarga," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015