"Dia baik-baik saja," katanya, di dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu sore.
Muhammad mengatakan hal itu kepada ANTARA, saat hendak kembali menyeberang ke Pulau Nusakambangan setelah mengantarkan keluarga Mary Jane ke salah satu hotel di Cilacap.
Saat ditanya apakah Mary Jane telah ditempatkan di ruang isolasi, dia terdiam beberapa saat.
"Tadi saat dikunjungi keluarga masih bisa ditemui," katanya singkat.
Sebelumnya, Ismail sempat meminta waktu saat hendak dikonfirmasi wartawan usai mendampingi keluarga Mary Jane yang mengunjungi terpidana mati itu di Lembaga Pemasyarakatan Besi, Pulau Nusakambangan.
"Nanti ya," kata dia saat mencari mobil pembawa rombongan keluarga Mary Jane.
Oleh karena mobil itu belum tiba di tempat parkir, dia pun kembali ke Dermaga Wijayapura untuk bergabung dengan keluarga Mary Jane.
Wartawan pun kembali mencoba mengonfirmasi Ismail namun dia yang sedang berjalan menuju Dermaga Wijayapura tetap enggan memberikan komentar.
Bahkan sesampainya di dermaga, dia justru meninggalkan tempat itu bersama keluarga Mary Jane dengan menumpang dua mobil yang telah disiapkan kejaksaan.
Sementara itu, sejumlah mobil pembawa pejabat tampak mendatangi dermaga Wijayapura, Sabtu siang, salah seorang di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Edward Kaban, yang sebelumnya menjabat Kajari Cilacap.
Akan tetapi saat disapa wartawan, Edyward hanya tersenyum sambil berjalan menuju halaman dalam Dermaga Wijayapura.
Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua yang akan dilaksanakan serentak di Pulau Nusakambangan.
Ke-10 terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia).
Juga Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015